Paris

Paris
if you can dream it ♥(ˆ⌣ˆԅ) you can do it

Sabtu, 08 Juni 2013

Binatang halal & haram



A.   BINATANG YANG HALAL
Binatang yang halal artinya binatang yang boleh dimakan menurut hukum syariat Islam. Secara garis besar binatang yang halal dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu:
1.    Binatang yang Hidup di Laut/Air
Halalnya binatang laut ini berdasarkan dalil-dalil  berikut:

 Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 96
http://elazhar.com/quran/image/5_096.gif

Artinya:
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (Q.S. Al-Maidah [5]:96)

Hadits Nabi Saw:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasululla Saw bersabda: mengenai laut bahwa laut itu suci airnya dan halal bangkainya. (HR. Imam Empat)

Sabda Rasulullah Saw:
”Dilahalalkan bagi kita (makan) da macam bangkai dan dua macam darah, yaitu bangkai ikan dan bangkai belalang dan dua darah ialah hati dan limpa” (HR. Daruqthni).
2.    Binatang yang Hidup di Darat
a)    Binatang ternak, seperti: kerbau, sapi, unta, kambing, domba dan lain-lain.
b)    Kuda, kijang, menjangan, himar liar, kelinci, burung-burung kecil, dan lain-lain.

Dalil yang digunakan sebagai landasan hukumnya adalah sebagai berikut:
Firman Allah:
http://elazhar.com/quran/image/16_005.gif
 Artinya:
Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. (Q.S. An-Nahl [16]:5)
B.   BINATANG YANG HARAM
Binatang yang diharamkan ialah binatang yang tidak boleh dimakan berdasarkan hukum syariat Islam.Macam-macam binatang haram adalah sebagai berikut:
1.    Binatang yang diharamkan dalam penjelasan Al-Qur’an
a.    Binatang yang disebutkan pada al-Qur’an surah al-Maidah ayat 3:
http://elazhar.com/quran/image/5_003.gif

Artinya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Maidah [5]:3)

Dalam ayat tersebut terdapat 10 jenis makanan yang jelas-jelas telah dilarang oleh Allah Swt, yaitu:
1)    Bangkai
2)    Darah
3)    Daging babi
4)    Daging binatang yang disembelih atas nama selain Allah
5)    Binatang yang dicekik
6)    Binatang yang dipukul
7)    Binatang yang jatuh
8)    Binatang yang ditanduk
9)    Binatang yang telah dimakan binatang buas
10) Binatang yang disembelih untuk berhala
Teknik Penyembelihan Hewan yang Halal
1. Penyembelihnya harus seorang Muslim.
2. Didahului mengucapkan “Bismillahirrohmannirrohim”.
3. Menggunakan pisau yang tajam.
4. Tidak boleh diulang-ulang.
5. Darah hewan harus tuntas, maka urat nadi kanan kiri leher, saluran nafas dan saluran makanan harus putus.
6. Bila menggunakan pemingsanan harus terukur, tidak boleh mati sebelum disembelih.
7. Tidak boleh diproses lebih lanjut sebelum benar-benar mati.

Teknik Pengolahan Makanan Halal
1. Harus dicermati asal-usul bahan, jangan sampai ada yang berasal dari bahan non halal
2. Jangan sampai ada cemaran bahan non halal pada:
a. Dapur tempat pengolahan.
b. Bahan baku, bumbu dan bahan penolong yang digunakan.
c. Bahan mentah sebelum diolah.
d. Bahan jadi setelah diolah.
e. Alat-alat dan wadah yang digunakan.
f. Tempat pencucian alat-alat dan wadah.
g. Petugas/karyawan pada bagian produksi.
h. Bila perusahaan mengolah produksi halal dan juga mengolah produk non halal, maka tersebut di atas harus terpisah.

Teknik Pengolahan Pada Catering atau Rumah Makan
Sama dengan cara pengolahan produk halal tersebut di atas ditambah:
1. Bila rumah makan atau catering mengolah dan menyajikan makanan non halal, maka dapur dan tempat penyajian harus terpisah.
2. Tidak dibenarkan menyajikan minuman beralkohoL

P 
pPerihal Binatang Kurban
A.Harus Dari Binatang Ternak
Binatang ternak tersebut berupa unta, sapi, kambing ataupun domba. Hal ini sebagaimana firman Allah (artinya):“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (Al Hajj: 34)
b. Harus Mencapai Usia Musinnah dan Jadza’ah
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
لاَ تَذْبَحُوْا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Janganlah kalian menyembelih kecuali setelah mencapai usia musinnah (usia yang cukup bagi unta, sapi dan kambing untuk disembelih, pen). Namun apabila kalian mengalami kesulitan, maka sembelihlah binatang yang telah mencapai usia jadza’ah (usia yang cukup, pen) dari domba.” (H.R. Muslim).Oleh karena tidak ada ketentuan syar’i tentang batasan usia tersebut maka terjadilah perselisihan di kalangan para ulama. Akan tetapi pendapat yang paling banyak dipilih dan dikenal di kalangan mereka adalah: unta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun, kambing berusia 1 tahun dan domba berusia 6 bulan.
c. Tidak Cacat
Klasifikasi cacat sebagaimana disebutkan Nabi dalam sabdanya:
أَرْبَعٌ لاَتَجُوْزُ فِيْ اْلأَضَاحِي: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوْرُهاَ وَاْلمَرِيْضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَاْلعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ضِلْعُهَا وَاْلكَسِيْرُ -وَفِي لَفْظٍ- اَلْعَجْفَاءُ اَلَّتِي لاَ تُنْقِيْ
Empat bentuk cacat yang tidak boleh ada pada binatang kurban: buta sebelah yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya dan kurus yang tidak bersumsum.” (H.R. Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shahih)
Jumlah Binatang Kurban
a. Satu Kambing Mewakili Kurban Sekeluarga
Abu Ayyub Al Anshari Radhiallahu’anhu menuturkan: “Dahulu ada seseorang dimasa Rasulullah menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At Tirmidzi dan selainnya dengan sanad shahih)
b. Satu Unta Atau Sapi Mewakili Kurban Tujuh Orang Dan Keluarganya
Hal ini dikemukakan Jabir bin Abdillah: “Kami dulu bersama Rasulullah pernah menyembelih seekor unta gemuk untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula pada tahun Al Hudaibiyyah.” (H.R. Muslim)
Tata Cara Penyembelihan
a. Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
b. Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
c. Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat
d. Tata Cara Menyembelih Unta, Sapi, Kambing Atau Domba
Apabila sesembelihannya berupa unta, maka hendaknya kaki kiri depannya diikat sehingga dia berdiri dengan tiga kaki. Namun bila tidak mampu maka boleh dibaringkan dan diikat. Setelah itu antara pangkal leher dengan dada ditusuk dengan tombak, pisau, pedang atau apa saja yang dapat mengalirkan darahnya. Sedangkan bila sesembelihannya berupa sapi, kambing atau domba maka dibaringkan pada sisi kirinya, kemudian penyembelih meletakkan kakinya pada bagian kanan leher binatang tersebut. Seiring dengan itu dia memegang kepalanya dan membiarkan keempat kakinya bergerak lalu menyembelihnya pada bagian atas dari leher.
e. Berdoa Sebelum Menyembelih
Lafadz doa tersebut adalah:
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)
- بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
Tidak Memberi Upah Sedikitpun Kepada Penyembelih Dari Binatang Sembelihannya
Boleh Memanfaatkan Sesuatu Dari Binatang Kurban
Diperbolehkan untuk memanfaatkan sesuatu dari binatang tersebut seperti kulit untuk sepatu, tas, tanduk untuk perhiasan dan lain sebagainya. Hal ini didasarkan hadits Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu tadi.
Tidak Boleh Menjual Sesuatupun Dari Binatang Kurban
Disyariatkan Pemilik Kurban Memakan Daging Kurbannya
Diantara dalil yang mendasari perbuatan ini secara mutlak (tanpa ada batasan waktu) adalah firman Allah (yang artinya): “Maka makanlah daging-daging binatang tersebut dan berilah makan kepada orang fakir.” (Al Hajj : 28).Demikian juga sabda Nabi (yang artinya): “Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari) Hadits Abu Qatadah Al Anshari :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلمَاضِيَةَ وَاْلبَاقِيَةَ
Bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Arafah (9 Dzulhijjah). Maka beliau menjawab: “Menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang.” (H.R. Muslim)
Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat-ayat di atas:
1.    Al-Munhaniqoh, yaitu hewan yang mati karena tercekik.
2.    Al-Mauqudzah, yaitu hewan yang mati karena terkena pukulan keras.
3.    Al-Mutaroddiyah, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi.
4.    An-Nathihah, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.
5.    Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.
6.    Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.
7.    Semua hewan yang disembelih dgn sengaja tak membaca basmalah.
8.    Semua hewan yang disembelih utk selain Allah walaupun dgn membaca basmalah.
9.    Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Waqid secara marfu’:Janin yang berada dlm perut hewan yang disembelih. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad & Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`i, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Penyembelihan utk janin adalah penyembelihan induknya”.
Maksudnya jika hewan yang disembelih sedang hamil, maka janin yang ada dlm perutnya halal utk dimakan tanpa harus disembelih ulang.

2.    Darah.
Yakni darah yang mengalir & terpancar. Hal ini dijelaskan dlm surah Al-An’am ayat 145:
أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا
“Atau darah yang mengalir”.
Dikecualikan darinya hati & limfa sebagaimana ditunjukkan dlm hadits Ibnu ‘Umar yang baru berlalu. Juga dikecualikan darinya darah yang berada dlm urat-urat setelah penyembelihan.

3.    Daging babi.
Telah berlalu dalilnya dlm surah Al-Ma`idah ayat ketiga di atas. Yang diinginkan dgn daging babi adalah mencakup seluruh bagian-bagian tubuhnya termasuk lemaknya.

4.    Khamar.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dgn panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma`idah: 90)
Dan dlm hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Semua yang memabukkan adalah haram, & semua khamar adalah haram”.
Dikiaskan dengannya semua makanan & minuman yang bisa menyebabkan hilangnya akal (mabuk), misalnya narkoba, ganja, & semacamnya.

7.    Jallalah.
Dia adalah hewan pemakan feses (kotoran) manusia atau hewan lain, baik berupa onta, sapi, & kambing, maupun yang berupa burung, seperti: garuda, angsa (yang memakan feses), ayam (pemakan feses), & sebagian gagak. Lihat Nailul Author (8/128).
Hukumnya adalah haram. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad -dalam satu riwayat- & salah satu dari dua pendapat dlm madzhab Syafi’iyah, mereka  berdalilkan dgn hadits Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْلِ الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari memakan al-jallalah & dari meminum susunya”. (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa`i (3787))
Beberapa masalah yang berkaitan dgn jallalah:
1.    Tidak semua hewan yang memakan feses masuk dlm kategori jallalah yang diharamkan, akan tetapi yang diharamkan hanyalah hewan yang kebanyakan makanannya adalah feses & jarang memakan selainnya. Dikecualikan juga semua hewan air pemakan feses, karena telah berlalu bahwa semua hewan air adalah halal dimakan. Lihat Hasyiyatul Al-Muqni’ (3/529).
2.    Jika jallalah ini dibiarkan sementara waktu hingga isi perutnya bersih dari feses maka tak apa-apa memakannya ketika itu. Hanya saja mereka berselisih pendapat mengenai berapa lamanya dia dibiarkan, & yang benarnya dikembalikan kepada ukuran adat kebiasaan atau kepada sangkaan besar.

9.    Kuda.
Telah berlalu dlm hadits Jabir bahwasanya mereka memakan kuda saat perang Khaibar. Semakna dengannya ucapan Asma` bintu Abi Bakr -radhiallahu ‘anhuma-:
نَحَرْنَا فَرَسًا عَلَى عَهْدِ رسول الله صلى الله عليه وسلم فَأَكَلْنَاهُ
“Kami menyembelih kuda di zaman Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu kamipun memakannya”. (HR. Al-Bukhary & Muslim)
Maka ini adalah sunnah taqririyyah (persetujuan) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Asy-Syafi’iyyah, Al-Hanabilah, salah satu pendapat dlm madzhab Malikiyah, serta merupakan pendapat Muhammad ibnul Hasan & Abu Yusuf dari kalangan Hanafiyah. Dan ini yang dikuatkan oleh Imam Ath-Thohawy sebagaimana dlm Fathul Bary (9/650) & Imam Ibnu Rusyd dlm Al-Bidayah (1/3440).
[Mughniyul Muhtaj (4/291-291), Al-Muqni' beserta hasyiyahnya (3/528), Al-Bada`i' (5/18), & Asy-Syarhus Shoghir (2/185)]

10.    Baghol.
Dia adalah hewan hasil peranakan antara kuda & keledai. Jabir -radhiallahu ‘anhuma- berkata:
حَرَّمَ رسول الله صلى الله عليه وسلم – يَعْنِي يَوْمَ خَيْبَرٍٍ – لُحُوْمَ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ، وَلُحُوْمَ الْبِغَالِ
“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengharamkan -yakni saat perang Khaibar- daging keledai jinak & daging baghol. (HR. Ahmad & At-Tirmidzy)
Dan ini (haram) adalah hukum utk semua hewan hasil peranakan antara hewan yang halal dimakan dgn yang haram dimakan.
[Al-Majmu' (9/27), Ays-Syarhul Kabir (11/75), & Majmu' Al-Fatawa (35/208)].

13.    Monyet.
Ini merupakan madzhab Syafi’iyah & merupakan pendapat dari ‘Atho`, ‘Ikrimah, Mujahid, Makhul, & Al-Hasan. Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Dan monyet adalah haram, karena Allah -Ta’ala- telah merubah sekelompok manusia yang bermaksiat (Yahudi) menjadi babi & monyet sebagai hukuman atas mereka. Dan setiap orang yang masih mempunyai panca indra yang bersih tentunya bisa memastikan bahwa Allah -Ta’ala- tidaklah merubah bentuk (suatu kaum) sebagai hukuman (kepada mereka) menjadi bentuk yang baik dari hewan, maka jelaslah bahwa monyet tak termasuk ke dlm hewan-hewan yang baik sehingga secara otomatis dia tergolong hewan yang khobits (jelek)”.


Selasa, 21 Mei 2013

Kelainan Sistem Ekskresi



A.KELAINAN PADA SISTEM EKSKRESI MANUSIA
A.GINJAL
a.Batu ginjal
Batu ginjal dapat terbentuk karena pengendapan garam kalsium di dalam rongga ginjal, saluran ginjal, atau kandung kemih. Batu ginjal berbentuk kristal yang tidak bisa larut dan mengandung kalsium oksalat, asam urat, dan kristal kalsium fosfat. Penyebabnya adalah karena terlalu banyak mengonsumsi garam mineral dan terlalu sedikit mengonsumsi air. Batu ginjal tersebut lebih lanjut dapat menimbulkan hidronefrosis. Hidronefrosis adalah membesarnya salah satu ginjal karena urine tidak dapat mengalir keluar. Hal itu akibat penyempitan aliran ginjal atau tersumbat oleh batu ginjal.
b. Nefritis
Nefritis adalah kerusakan bagian glomerulus ginjal akibat alergi racun kuman. Nefritis biasanya disebabkan adanya bakteri Streptococcus.

c. Glukosuria
Glukosuria adalah penyakit yang ditandai adanya glukosa dalam urine. Penyakit tersebut sering juga disebut penyakit gula atau kencing manis (diabetes mellitus). Kadar glukosa dalam darah meningkat karena kekurangan hormon insulin. Nefron tidak mampu menyerap kembali kelebihan glukosa, sehingga kelebihan glukosa dibuang bersama urine.
d. Albuminuria  
Albuminuria adalah penyakit yang ditunjukkan oleh adanya molekul albumin dan protein lain dalam urine. Penyebabnya karena adanya kerusakan pada alat filtrasi.


e. Hematuria
Hematuria adalah penyakit yang ditandai adanya sel darah merah dalam urine. Penyakit tersebut disebabkan adanya peradangan pada organ urinaria atau karena iritasi akibat gesekan batu ginjal.  
B.PARU-PARU
a. Tuberkulosis (TBC)
  • Penyebab: Penyakit TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini dapat menular melalui percikan ludah saat penderita batuk.
  • Gejala: Batuk berdahak lebih dari tiga minggu. Dapat juga disertai batuk yang mengeluarkan darah. Penderita akan mengalami demam khususnya pada siang atau sore, berkeringat pada malam hari. Nafsu makan menurun sehingga mengakibatkan badan menjadi kurus.
  • Pencegahan dan solusi: Bila ada teman, tetangga atau anggota keluarga yang mengalami gejala tersebut, ada baiknya Anda menyarankan untuk memeriksakan ke dokter untuk mengetahui apakah batuknya merupakan penyakit TBC atau tidak. Karena kadangkala penyakit batuk sering dianggap sepele, padahal penyakit ini dapat membunuh seseorang bila tidak segera ditangani dan dapat menular kepada orang lain.
  • Pengobatan: Pengobatan untuk TBC bila sudah diketahui sejak dini sebenarnya tidak terlalu mahal dan mudah untuk disembuhkan karena sudah ada obat yang disediakan pemerintah. Bila diperlukan, penderita TBC dapat juga dikarantina di tempat khusus agar tidak menularkan penyakitnya. Penyakit ini juga sebenarnya merupakan salah satu penyakit yang sudah ditaklukan, tetapi belakangan kembali menyerang. Salah satunya adalah karena penderita tuberkulosis ini tidak menghabiskan obat mereka. Obat harus diminum secara teratur selama 6 sampai 9 bulan untuk menyembuhkan penyakit ini. Tidak menghabiskan obat dapat menyebabkan penderita tidak dapat sembuh dan menyebabkan obat tidak mampu lagi melawan kuman karena kuman menjadi kebal.
b. Asma
  • Penyebab asma adalah penyempitan sementara pada saluran pernapasan yang dapat menyebabkan penderitanya merasakan sesak napas. Penyempitan terjadi pada pembuluh tenggorokan. Faktor keturunan sangat berperan pada penyakit ini, bila ada orangtua atau kakek nenek yang menderita penyakit ini dapat menurun kepada anak atau cucunya. Alergi terhadap sesuatu seperti debu, perubahan suhu, kelembaban, gerak badan yang berlebihan atau ketegangan emosi dapat meyebabkan alergi sehingga selaput yang melapisi pembuluh akan membengkak dan mengeluarkan lendir yang berlebihan sehingga pembuluh menjadi sempit dan penderita sulit bernapas. Walau serangan sesak napas dapat hilang sendiri, tetapi serangan berat bila tidak ditangani dapat menyebabkan kematian karena penderita tidak dapat bernapas.
  • Gejala: Sesak napas disertai suara mengi (wheezing) Pencegahan dan solusi: Hindari hal-hal yang dapat menyebabkan alergi pada penderita sehingga terjadi serangan asma. Misalnya dengan membersihkan debu pada kasur, bantal atau selimut. Hindari suhu dan kelembaban yang ekstrim, binatang piaran atau makanan yang dapat menimbulkan alergi.
  • Pengobatan: Untuk mengatasi serangan asma adalah dengan menggunakan obat pelega (bronchodilator) dengan cara dihirup. Cara lainnya adalah dengan melakukan terapi yang akan mengajarkan bagaimana caranya rileks dan mengatur napas apabila terjadi serangan asma. Bila penyakit asma sudah berat, dapat menggunakan obat pelega setiap hari sampai serangan asma dapat dikontrol. Maka, dianjurkan bagi penderitanya untuk selalu membawa obat pelega ke manapun dia pergi agar dapat segera digunakan apabila terjadi serangan.
c. Bronkitis
  • Penyebab: Penyakit bronkitis karena peradangan pada bronkus (saluran yang membawa udara menuju paru-paru). Penyebabnya bisa karena infeksi kuman, bakteri atau virus. Penyebab lainnya adalah asap rokok, debu, atau polutan udara.
  • Gejala: Batuk disertai demam atau dahak berwarna kuning bila disebabkan oleh infeksi kuman. Sedangkan bila bersifat kronik, batuk berdahak serta sesak napas selama beberapa bulan sampai beberapa tahun.
  • Pencegahan dan solusi: Meningkatkan daya tahan tubuh merupakan salah satu pencegahan yang dapat dilakukan. Sedangkan untuk mencegah bronkitis kronik adalah dengan menghentikan kebiasaan merokok juga menghindari asap rokok agar tidak menjadi perokok pasif yang sangat berbahaya.
  • Pengobatan: Untuk pengobatan bila disebabkan oleh bakteri atau kuman dapat diatasi dengan meminum antibiotik sesuai anjuran dokter. Bila disebabkan oleh virus, biasanya digunakan obat-obatan untuk meringankan gejala.
d. Pneumonia
  • Penyebab: Pneumonia merupakan infeksi yang terjadi pada jaringan paru (parenkim) yang disebabkan oleh bakteri, virus atau jamur. Umumnya disebabkan oleh bakteri streptokokus (Streptococcus) dan bakteri Mycoplasma pneumoniae.
  • Gejala: Batuk berdahak dengan dahak kental dan berwarna kuning, sakit pada dada, dan sesak napas juga disertai demam tinggi.
  • Pencegahan dan solusi: Selalu memelihara kebersihan dan menjaga daya tahan tubuh tetap kuat dapat mencegah agar bakteri tidak mampu menembus pertahanan kesehatan tubuh. Biasakan untuk mencuci tangan, makan makanan bergizi atau berolahraga secara teratur.
  • Pengobatan: Apabila telah menderita pneumonia, biasanya disembuhkan dengan meminum antibiotik.
e. Emfisema
  • Penyebab: Emfisema disebabkan karena hilangnya elastisitas alveolus. Alveolus sendiri adalah gelembung-gelembung yang terdapat dalam paru-paru. Pada penderita emfisema, volume paru-paru lebih besar dibandingkan dengan orang yang sehat karena karbondioksida yang seharusnya dikeluarkan dari paru-paru terperangkap didalamnya. Asap rokok dan kekurangan enzim alfa-1-antitripsin adalah penyebab kehilangan elastisitas pada paru-paru ini.
  • Gejala: Sesak napas dalam waktu lama dan tidak dapat disembuhkan dengan obat pelega yang biasa digunakan penderita sesak napas. Nafsu makan yang menurun dan berat badan yang menurun juga biasa dialami penderita emfisema.
  • Pencegahan dan solusi: Menghindari asap rokok adalah langkah terbaik untuk mencegah penyakit ini. Berhenti merokok juga sangat penting.







C.KULIT
a.  Eksim(ekzema)
Ditandai dengan kulit kemerah-merahan, bersisik, pecah-pecah, terasa gatal terutama pada malam hari, timbul gelembung kecil yang berisi air atau nanah, bengkak, melepuh, berwarna merah, sangat gatal dan terasa panas. Penyebabnya karena alergi terhadap rangsangan zatkimia tertentu, maupun kepekaan terhadap makanan tertentu seperti udang, ikan laut, alkohol, vetsin, dll.Pencegahan : Menghindari hal-hal atau bahan-bahan yang dapat menimbulkan alergi.
b. Kudis (Skabies)
Gejala : timbul gatal hebat di malam hari, terutama di sela-sela jari tangan, di bawah ketiak, pinggang, alat kelamin, sekeliling siku, aerole (sekeliling puting payudara), dan permukaan depan pergelangan. Kudis mudah menular ke orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung (handuk, pakaian, dll). Pencegahan : kudis lebih sering terjadi di daerah yang higienisnya buruk, jadi memelihara kebersihan tubuh adalah wajib bila ingin terhindar dari penyakit kulit ini.
c. Kurap
Penyebab : jamur.Gejala : kulit menjadi tebal dan timbul lingkaran-lingkaran, bersisik, lembab, berair, dan terasa gatal. kemudian timbul bercak keputihan. Pencegahan : jaga kebersihan kulit terutama di area tengkuk, leher, dan kulit kepala.
d. Bisul (Furunkel)
Bisul disebabkan karena adanya infeksi bakteri Stafilokokus aureus pada kulit melalui folikel rambut, kelenjar minyak, kelenjar keringat yang kemudian menimbulkan infeksi lokal. Faktor yang meningkatkan risiko terkena bisul antara lain kebersihan yang buruk, luka yang terinfeksi, pelemahan diabetes, kosmetika yang menyumbat pori dan pemakaian bahan kimia.
e. Campak (Rubella)
Gejala dari penyakit ini adalah demam, bersin, pilek, sakit kepala, badan terasa lesu, tidak nafsu makan, dan radang mata. Setelah beberapa hari dari gejala tersebut timbul ruam merah yang gatal, bertambah besar, tersebar ke beberapa bagian tubuh.
f. Biduran
Biduran disebabkan oleh udara dingin, alergi makanan, dan alergi bahan kimia. Biduran ditandai dengan timbulnya bentol-bentol yang tidak beraturan dan terasa gatal.

Biduran dapat berlangsung beberapa jam dan dapat juga berlangsung berhari-hari. Jika penyakit ini disebabkan oleh alergi, maka cara pencegahannya adalah dengan menghindari bahan makanan dan produk kimia yang menyebabkan alergi. Pengobatan dapat dilakukan dengan menggunakan resep obat yang diberikan oleh dokter.

g. Ringworm
Ringworm adalah sejenis jamur yang menginfeksi kulit. Infeksi ini ditandai dengan timbulnya bercak lingkaran di kulit. Pencegahan penyakit ini dilakukan dengan menjaga agar kulit tetap kering dan tidak lembab. Pengobatannya dilakukan dengan mengkonsumsi obat anti jamur.


h. Psoriasis

Psoriasis belum dapat disembuhkan secara total, tetapi pengobatan teratur dapat menekan gejala menjadi tidak nampak. Gejala yang ditimbulkannya adalah kulit kemerahan yang dapat terjadi di kulit kepala, sikut, punggung, dan lutut. Penyebab pasti dari penyakit ini belum bisa ditentukan, tetapi hasil dari banyak penelitian penyakit ini disebabkan adanya gangguan pada sistem kekebalan tubuh.

Ada dua tipe sel darah putih yang berperan dalam sistem kekebalan tubuh kita, yaitu sel limfosit T dan limfosit B. Pada psoriaris terjadi aktivasi limfosit T yang tidak normal di kulit. Ini menyebabkan kulit menjadi meradang secara berlebihan.

i. Kanker kulit
Penyakit kanker kulit disebabkan oleh penerimaan sinar matahari yang berlebihan. Penyakit ini lebih sering menyerang orang yang berkulit putih atau terang, karena warna kulit tersebut lebih sensitif terhadap sinar matahari. Pencegahan dapat dilakukan dengan tabir surya atau menghindari kontak dengan sinar matahari yang terlalu banyak.

D.HATI
a. Hepatitis adalah peradangan pada hati, dapat disebabkan karena minum alcohol berlebihan dan penyalahgunaan obat-obatan atau terlalu banyak dosis. Bisa juga terinfeksi virus hepatitis yang dapat menyebabkan komplikasi pada organ hati. Macam-macam hepatitis adalah :
-Hepatitis A : Timbul kerusakan berat pada jaringan organ hati secara mendadak yang disebabkan karena Virus Hepatitis A yang ada di air kotor, kerang atau juga ternak.
-Hepatitis B : Timbulnya kerusakan pada jaringan organ hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis B yang umumnya terdapat pada orang dewasa. Dan jika sistem kekebalan tubuh kita menurun, virus ini dapat aktif dalam tubuh. Bisa menular melalui kontak darah, keringat, dan air liur.
-Hepatitis C : Kerusakan organ hati karena terinfeksi Virus Hepatitis C yang biasanya ditularkan secara langsung dari satu orang ke orang lain lewat darah, jarum suntik, atau ibu hamil pada janinnya.
-Hepatits D : Hepatitis D Virus ( HDV ) atau virus delta adalah virus yang unik, yang tidak lengkap dan untuk replikasi memerlukan keberadaan virus hepatitis B. Penularan melalui hubungan seksual, jarum suntik dan transfusi darah. Gejala penyakit hepatitis D bervariasi, dapat muncul sebagai gejala yang ringan ( ko-infeksi ) atau amat progresif.
-Hepatitis E : Gejala mirip hepatitis A, demam, pegel linu, lelah, hilang nafsu makan, dan sakit perut. Penyakit yang akan sembuh sendiri ( Self – Limited ), kecuali bila terjadi pada saat kehamilan, khususnya trimester ketiga, dapat mematikan. Penularan melalui air yang terkontaminasi feses.
-Hepatitis F : Baru ada sedikit kasus yang dilaporkan. Saat ini para pakar belum sepakat hepatitis F adalah penyakit hepatitis yang terpisah.  
-Hepatitis G : Gejala serupa hepatitis C, seringkali infeksi bersamaan dengan hepatitis B dan/atau C. Tidak menyebabkan hepatitis fulminan ataupun hepatitis kronik. Penularan melalui transfusi darah jarum suntik Gejala secara umum untuk hepatitis : Lemah, letih, lesu dan nyeri otot,demam ringan,mual, kurang nafsu makan, dan tubuh menguning, (mata, kulit menguning),kencing berwarna gelap, kotoran berwarna pucat, kadang-kadang gejala sangat ringan seperti flu. Warna kuning yang timbul pada mata, kulit, disertai demam, cepat lelah dan pusing juga bisa disertai pingsan.
 b. Penyakit Kuning ( Jaundice )
Gejala yang ditunjukkan pada penderita baik dewasa maupun anak-anak dengan kulit dan mata yang kuning. Sakit kuning merupakan gejala awal pada gangguan fungsi liver ( hati ), penyumbatan saluran empedu atau disebabkan obat-obatan yang mengganggu fungsi hati, atau pada saat adanya gangguan metabolisme Bilirubin ( Substansi yang diproduksi pecahan sel darah merah). Warna kuning yang timbul pada kulit dan mata disebabkan karena meningkatnya kadar Bilirubin dalam tubuh sehingga mengganggu kerja organ liver.
c. Sirosis Hati ( Pengerasan organ Hati )
Penyakit hati kronik yang dianggap dalam dunia kedokteran penyakit irreversible, ditandai dengan kerusakan pada jaringan hati. Namun masih diusahakan perbaikan, untuk menunda proses kerusakan lebih lanjut. Gejalanya : Kembung, banyak angin di perut, nyeri pada daerah ulu hati,perut mengeras dan membesar,demam dan meriang juga sulit untuk bergerak. Penyebabnya : Kebiasaan mengkonsumsi obat – obatan dan minuman beralkohol,infeksi oleh virus dan bakteri ,adanya sel tumor dan kanker, sehingga menghambat kerja organ liver.Penumpukan racun dalam tubuh yang berlebihan dan kurang istirahat.
d. Perlemakan hati
merupakan kelainan hati akibat adanya penimbunan lemak yang melebihi 5% dari berat hati, sehingga lemak ini membebani lebih dari separuh jaringan hati. Perlemakan hati sering berpotensi menjadi penyebab sirosis hati. Kelainan ini dapat dipicu oleh konsumsi alkohol yang berlebih.
e. Kanker hati
merupakan kelainan hati yang disebabkan oleh berkembangnya sel-sel kanker pada jaringan hati. Kanker ini sebagai komplikasi akhir dari hepatitis kronis karena virus hepatitis B, C, dan hemokromatis.